Jaksa menyebut kedua penyerang Novel Baswedan melakukan teror air keras tidak atas perintah siapa pun. Itu terbukti dari fakta persidangan di pemeriksaan saksi.
Sidang tuntutan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba yang juga menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dimulai.
Dua terdakwa kasus video 'Seks Gangbang' Agus Dodi dan Weli divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2,9 tahun penjara. Keduanya menerima putusan tersebut.