PSBB di DKI Jakarta resmi diberlakukan besok (10/4). Salah satu poin yang diatur dalam PSBB adalah tak boleh makan dan minum di restoran atau warung makan.
"Tak ada keris yang ditempa sekali. Keris itu ditempa berkali-kali tapi dia menjadi makin kokoh, dia menjadi makin kuat. Seperti juga bangsa kita," sebut Anies.
Anies melarang warga berkendara pribadi kecuali untuk membeli kebutuhan pokok dan beraktivitas di sektor-sektor yang diizinkan. Ojol dilarang angkut penumpang.