detikNews
Bila Terbukti Terlibat, Gatot Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
"Ancamannya penjara paling singkat 20 tahun penjara dan maskimal hukuman pidana mati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.
Rabu, 16 Okt 2013 12:07 WIB







































