Dokter di RSUD Aceh Timur, H, dipolisikan karena diduga memasukkan jari ke organ intim pasien wanita. Kasus berlanjut hingga H dituntut 4 tahun penjara.
Polisi menetapkan dirut salah satu BUMD di Kepri, RL, dan seorang pimpinan perusahaan swasta, EN, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mesin tepung ikan.