Polrestabes Medan telah menangkap pembunuh pengusaha burung di Medan yang ditemukan tewas di Aceh. Motifnya karena korban tak membayar utang ke pelaku.
Baharkam Polri melaksanakan apel gelar pasukan untuk pengamanan pemilu dan Harkamtibmas. Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran memimpin langsung apel tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya korban tewas di Sungai Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Bareskrim Polri masih terus melacak aset-aset jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Sejauh ini, nilai aset jaringan Fredy yang sudah disita mencapai Rp 422 M.