detikNews
Omnibus Law Beri Wewenang Jokowi Ubah UU dengan PP, Ray Rangkuti: Otoriter!
Berdasarkan aturan saat ini, presiden bisa saja mengubah UU tapi lewat perppu. Namun perppu itu harus mendapat persetujuan DPR.
Minggu, 16 Feb 2020 13:59 WIB