Jenazah pasien positif Corona diangkut ambulans dari Banten ke Garut tanpa dipulasara sesuai standar. Pemda Garut mengecam dan mempertanyakan kejadian tersebut.
Pemkab Sumedang juga menegaskan AKB bukan kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar namun menjalankan aktivitas sehari-hari dengan protokol kesehatan.
WHO memperluas definisi 'kematian COVID-19'. Pasien yang meninggal dengan gejala klinis penyakit akibat virus Corona mesti dilaporkan sebagai korban pandemi.
Pemkot Malang bakal melibatkan pihak keluarga dalam pemakaman jenazah pasien COVID-19. Namun jenazah tersebut harus benar-benar aman setelah pemulasaraan.
Meninggal di RSPAD, jenazah Ketua DPRD Jepara dibawa pulang ke kampung halaman. Tak Langsung dibawa ke pemakaman, malah sempat disemayamkan di rumah adiknya.