detikFinance
BUMN Diminta Tak Buru-buru Gugat Ditjen Pajak
Kementerian BUMN meminta sejumlah BUMN yang disebut masuk dalam daftar penunggak pajak untuk tidak buru-buru mengajukan gugatan. BUMN diminta untuk menyelesaikan dulu sesuai mekanisme wajib pajak.
Jumat, 05 Feb 2010 14:43 WIB







































