Saat berbicara di Innocreativation, Rudiantara memaparkan peran pemerintah dalam memfasilitasi milenial untuk memanfaatkan teknologi di bidang bisnis digital.
Kominfo akan mencabut izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz yang diberikan kepada PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux (Bolt), dan PT Jasnita Telekomindo.