KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Surabaya terkait kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Barang yang disita KPK di antaranya 3 unit kendaraan, tas, sepatu, uang tunai, hingga sejumlah dokumen terkait perkara dugaan suap-gratifikasi Rp 46 M.
KPK memeriksa tiga saksi kasus dugaan suap-gratifikasi mantan Sekretaris MA Nurhadi. KPK menelusuri aset-aset yang diuga milik Nurhadi hingga aliran duit.
Anak eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi, tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar.