Satpol PP DKI Jakarta meluncurkan program operasi kepatuhan peraturan daerah (OK Prend) untuk mengawasi kepatuhan warga dalam menggunakan masker di Ibu Kota.
Gugus Tugas virus Corona (COVID-19) di Klaten memberi sanksi menglantunkan Pancasila bagi warga yang terjaring razia tidak memakai masker saat keluar rumah.
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Ciamis, Jabar, memasuki tahap penegakan sanksi. Namun, masih banyak warga yang kepergok tidak memakai masker.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustida, memimpin razia warga yang tidak memakai masker di pasar. Warga yang tak pakai masker diamankan untuk dibina.
Aparat di Ciamis kini lebih tegas dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Masyarakat diharuskan menggunakan masker. Bila tidak, mereka dihukum push up.