detikNews
Pilot Marwoto Diserahkan ke Kejati DIY Bersama 32 Barang Bukti
Pilot Garuda Marwoto Komar akhirnya resmi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Marwoto diserahkan bersama 32 jenis barang bukti (BB).
Selasa, 10 Jun 2008 10:52 WIB







































