detikNews
Dianggap akan Hancurkan Jakarta, LSM Tuntut Perda RTRW 2030 Dicabut
Sepuluh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan Forum Komunikasi Rakyat Jalan Antasari minta pemerintah membatalkan Perda RTRW 2030. Substansi dari Perda tersebut diyakini tidak membuat Jakarta bebas bencana, bahkan menghancurkannya.
Kamis, 08 Sep 2011 14:41 WIB







































