Dedi siap menerima konsekuensi berupa sanksi berat jika terbukti melanggar aturan. Bahkan, dia pasrah dicopot dari jabatannya bila itu yang menjadi keputusan.
"Sekembali dari berobat itulah, napi inisial A mampir ke apartemen Gateway. Setelah itu kembali ke lapas," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.