Polisi mengamankan pemilik warung penjual alkohol kepada sejumlah pemuda di Ciamis. Langkah ini menindaklanjuti tewasnya dua pemuda usai pesta miras oplosan.
Dua pemuda di Ciamis IMN (14) dan RZL (19) tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan. Keduanya sempat mendapatkan penanganan medis, namun tidak tertolong.
Rumah yang dijadikan tempat membuat minuman keras jenis arak di Lumajang digerebek polisi. Dari penggerebekan ini, petugas menyita arak ribuan botol siap edar.