detikNews
Soal Lahan Lumpur Non Sertifikat, Bupati Sidoarjo Pilih Mesem
Korban lumpur di Porong dan Tanggulangin yang hanya memiliki petok D dan letter C terancam kandas bertransaksi jual beli dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Uang muka 20% pembayaran pun hanya menjadi impian belaka.
Jumat, 23 Mar 2007 14:45 WIB







































