Polisi menyita uang sponsor senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus robot trading Viral Blast dari 3 klub sepakbola, yakni Persija, Bhayangkara, dan Madura United.
Okupansi atau tingkat huniat hotel di Kota Bandung saat libur Waisak lebih tinggi dibanding saat libur Lebaran. Okupansi hotel tembus hingga 86,35 persen.
Polisi mengungkap kasus robot trading bernama Viral Blast yang bikin rugi membernya hingga Rp 1,2 triliun. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 35 saksi.