Rapat Baleg DPR sepakat mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Peraturan KPU yang mengatur syarat usia dihitung saat pelantikan calon terpilih.
Badan Legislasi DPR menyepakati batas usia cagub-cawagub minimal 30 tahun dan 25 tahun untuk cawalkot-cawawalkot dalam RUU Pilkada merujuk kepada putusan MA.
Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, mengomentari putusan MK soal syarat usia cakada. Rudy menyebut putusan itu pukulan telak bagi penguasa saat ini.
MK mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Pilkada berkaitan parpol yang tak punya kursi DPRD bisa usung cagub hingga perubahan ambang batas pencalonan.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) berencana mengusung Ahmad Luthfi dan Kaesang Pangarep di Pilgub Jateng. Dukungan ini berdasarkan aspirasi kader PSI di Jateng.
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo menanggapi putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan UU Pilkada, yang berpotensi menjegal langkah Kaesang maju pilkada.