detikNews
Pemilik Ruko Rp 2 M Mengiba, Petugas Beri Toleransi Waktu Pembongkaran
Pemilik ruko Rp 2 M di Jakarta Timur memohon agar para petugas dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak membongkar rukonya yang dibangun tanpa IMB. Permohonan tersebut dikabulkan tetapi dengan syarat yakni harus segera dibongkar sendiri.
Kamis, 13 Mar 2014 15:46 WIB







































