detikNews
Gubernur Kepri Ismeth Abdulah Didakwa Rugikan Negara Rp 5 M
Setelah tertunda dua kali, Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdulah akhirnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Ismeth duduk sebagai terdakwa korupsi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004-20005.
Selasa, 04 Mei 2010 11:37 WIB







































