Motif penyerangan Novel Baswedan disebut polisi karena dendam pribadi. Sementara Tim Gabungan Pencari Fakta menyatakan tak ada motif pribadi. Mana yang benar?
Jaksa menyebut kedua penyerang Novel Baswedan melakukan teror air keras tidak atas perintah siapa pun. Itu terbukti dari fakta persidangan di pemeriksaan saksi.