detikNews
Lapindo Cairkan Ganti Rugi Pengusaha Korban Lumpur
PT Minarak Lapindo Jaya akhirnya merealisasikan mencairan uang muka ganti rugi 20% untuk 8 perusahaan yang menjadi korban lumpur panas Lapindo senilai Rp 42,7 miliar.
Rabu, 16 Mei 2007 19:31 WIB







































