PT DKI Jakarta memotong vonis Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara di kasus suap red notice dan fatwa MA. Jaksa pun mengajukan kasasi atas vonis itu.
PT Bosowa Corporation selaku pemegang saham 23% akhirnya buka suara terkait permasalahan likuiditas dan permodalan Bank Bukopin yang berujung pada bantuan.
MAKI mengajukan praperadilan terkait penghentian supervisi untuk mengungkap 'king maker' di perkara Djoko Tjandra. Jadi babak baru kasus Djoko Tjandra.