detikNews
AL dan UD Jadi Tersangka Kredit Macet Bank Mandiri di Lativi
Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pengucuran kredit dari Bank Mandiri keLativi sebesar Rp 328 miliar. Keduanya berinisial AL dan UD.
Kamis, 01 Jun 2006 17:04 WIB







































