Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim memerintahkan JPU merampas sebagian aset milik ketiganya.
Uang USD 96.375 diberikan oleh Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolimagar untuk persetujuan permohonan lebih bayar pajak atau restitusi.