Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar, melaporkan balik pelapor soal tuduhan 'profesor gadungan'. Terlapor diketahui bernama Yusuf Leonard Henuk.
Polisi akan bekerjasama dengan Kemendikbud Ristek mengusut kasus saling lapor antara Musni Umar dan Yusuf Leonard Henuk (YLH) terkait tuduhan profesor gadungan.
Sebelum menjadi tersangka, Prof Henuk sempat berseteru terkait cuitan Presiden ke-6 SBY dan Natalius Pigai hingga viral kirim lamaran menteri ke Presiden Jokowi
Guru Besar USU, Profesor Yusuf Leonard Henuk jadi tersangka kasus ITE. Pihak kampus mengatakan akan membentuk Komite Etik terkait persoalan hukum Prof Henuk itu
Guru Besar USU Prof Yusuf Leonard Henuk menjelaskan alasan dirinya menulis SBY-AHY bodoh. Dia menyebut seharusnya SBY-AHY menanggapi cuitannya secara langsung.