detikNews
Istri Terdakwa Bea Cukai Pindahin Uang Rp 1,3 M dari Rekening Usai OTT KPK
Sri Hastuti, istri terdakwa suap Bea Cukai, mengaku memindahkan Rp 1,375 miliar ke rekening keluarga setelah OTT KPK. Dia membela suaminya di persidangan.
Senin, 12 Okt 2026 12:29 WIB







































