KPK tak lagi menampilkan tersangka sebelum menjelaskan konstruksi perkara di konferensi pers. Hal itu dilakukan karena KPK telah menerapkan KUHP dan KUHAP baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota Haji tahun 2024.
KPK memanggil eks Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman (ES). Eddy dipanggil terkait kasus kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.