Ekonom Unpad Aldrin Herwany, menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja bisa menjadi pilihan yang bisa diambil pemerintah mempercepat pemulihan pascakrisis COVID-19.
Ekonom Rizal Ramli memandang RUU Omnibus Law berpotensi akan banyak melanggar hukum, karena pemerintah dianggap membabat banyak Undang-undang seenaknya.
RUU Cipta Kerja akan melibatkan banyak sektor sesuai dengan 11 klaster yang disusun pemerintah. Rencananya pembahasan RUU ini akan melibatkan 7 Komisi DPR RI.