Saat lewat tol, pengendara harus melakukan pembayaran tarif tol. Jika tidak bayar tol, ada sanksi denda yang menanti. Bahkan ada ancaman STNK bisa diblokir.
Agus Tri Kanafi (43), sopir truk pemicu kecelakaan horor di Tol Purwodadi resmi jadi tersangka. Penetapan status itu setelah polisi melakukan gelar perkara.