Gregorius Ronald Tannur merupakan satu dari 1.555 warga binaan atau narapidana (napi) di Lapas Salemba Jakarta, yang mendapat remisi di momen HUT ke-80 RI.
Pemberian remisi kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian Dini Sera, memicu kekecewaan keluarga. Mereka menilai hukum Indonesia tidak adil.