Dirut PT Taspen, ANS Kosasih, melaporkan Kamaruddin Simanjuntak atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut kini didalami oleh pihak kepolisian.
Tudingan Kamaruddin Simanjuntak terhadap Dirut Taspen ANS Kosasih berbuntut panjang. Siang tadi Kamaruddin Simanjuntak resmi dipolisikan oleh ANS Kosasih.
Dirut Taspen ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin Simanjuntak soal tudingan 'dana Rp 300 triliun untuk capres'. Kamaruddin dinilai mencemarkan nama ANS Kosasih.
Dirut PT Taspen ANS Kosasih resmi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. Kamaruddin Simanjuntak dipolisikan terkait hoax dan pencemaran nama baik.