detikHealth
BPOM RI Tarik Kopi Sachet Starbucks yang Tak Punya Izin Edar!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik produk kopi serbuk dari Starbucks. Ditemukan sejumlah sampel yang tidak memiliki izin edar.
Senin, 26 Des 2022 16:42 WIB