Lagi-lagi hakim ditangkap KPK lantaran 'main mata' dengan pihak berperkara. Mahkamah Agung (MA) mengklaim sudah menerapkan pengawasan, tetapi tetap kecolongan.
Hakim ad hoc Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba, ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap untuk mempengaruhi putusan suatu perkara.