Polda Riau menyatakan kasus Ketua Ormas Petir, Jekson Sihombing, adalah pemerasan, bukan suap. Korban tidak dapat dijerat pidana. Penegakan hukum berlanjut.
Purbaya menyinggung jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus jual beli jabatan di Bekasi yang disinggung Purbaya itu telah ditangani KPK pada tahun 2022.