SIM diusulkan bisa berlaku seumur hidup. Di sisi lain, pengendara di Indonesia masih banyak yang suka melanggar lalu lintas. Salah satunya melawan arah.
Ahli psikolog forensik menilai perlunya pemeriksaan berkala terhadap pemegang SIM. Ini dilakukan sebagai pengawasan apakah seseorang masih layak pegang SIM.
Pakar hukum UGM mengatakan masa berlaku SIM 5 tahun yang selanjutnya bisa diperpanjang lagi itu bukan sekadar persoalan administratif. Begini penjelasannya.