Sidang digelar pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Utama. Kuasa Hukum Nadiem Hotman Paris, jaksa dari Kejagung, dan majelis hakim hadir dalam ruang sidang.
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya mengeluhkan sakit bagian belakang yang dirasakannya. Hakim meminta Nikita memberitahukan pihak Rutan untuk pengobatan.
Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pencabulan dan aborsi kepada LM, putri Nikita Mirzani. Nikita pun mengaku belum puas.
Sidang kasus pemerkosaan dokter Priguna ditunda hingga 4 September 2025 karena masalah keamanan. Sidang seharusnya memeriksa saksi terkait kasus Maret 2025.