Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku keberatan atas keterangan-keterangan yang disampaikan oleh ahli bahasa UI Frans Asisi. Frans Asisi tetap tak 'goyang'.
Ahli hukum pidana menjelaskan perbedaan suap aktif dan pasif di sidang Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan dalam kasus dugaan suap ada delik memberi dan menerima.