detikBali
OJK Beberkan Bahaya Pay Later: Sulit Lamar Kerja hingga Kredit Rumah Ditolak
OJK menyebut bahaya layanan buy now pay later mulai dari risiko tidak dapat melamar kerja hingga ditolak pengajuan kredit rumah. Bagaimana penjelasannya?
Jumat, 08 Nov 2024 14:56 WIB