Corporate Secretary PT ASDP Shelvy Arifin mengatakan ASDP siap menerapkan aturan baru perihal pembebasan penggunaan masker pada layanan transportasi umum.
PT KAI merespons surat edaran Satgas Covid-19 yang membolehkan warga tidak memakai masker di tepat umum. Penumpang kereta api pun tidak wajib memakai masker.