Sederat razia yang dilakukan baik oleh pemerintah daerah, maupun organisasi masyarakat seperti FPI tak bisa menghilangkan praktik prostitusi di Parung. Warung cahaya bertekad menghilangkan prostitusi di Parung.
Usai mengikuti pengajian, puluhan ibu-ibu di Pangandaran mendobrak sejumlah warung remang-remang. Beberapa perempuan yang berada di dalam warung dipaksa keluar dan diserahkan ke polisi.
Apa jadinya jika sedang asyik bermesraan dalam kamar tiba-tiba digerebek petugas. Begitulah yang dirasakan 11 pasangan tanpa nikah di Situbondo. Dua diantaranya berstatus PNS di lingkungan Pemkab Situbondo.
Banyaknya pemberitaan tentang praktik prostitusi di Jatinegara membuat Agus, seorang karyawan swasta penasaran. Malangnya, saat ingin mencari tahu ia malah menjadi korban pemerasan.
Menjelang puasa, Polsek Tanjung Duren menggelar razia di warung remang-remang di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tepatnya di Jembatan Genit. Empat PSK diamankan.
Sebanyak 11 wanita langsung tertunduk saat hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo menjatuhkan vonis denda masing-masing Rp 600 ribu. Mereka terbukti melanggar Perda No 27 tahun 2004 tentang larangan pelacuran.
Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari karena ditinggal suami, 3 orang janda dan 3 nenek-nenek nekat menjual diri di lokalisasi kompleks warung Pasar Janti, Kecamatan Jenangan Ponorogo.