Selama tiga hari menggelar OK Prend, Satpol PP DKI mengantongi total denda Rp 171,25 juta. Pelanggaran dengan jumlah tertinggi adalah tidak memakai masker.
Satpol PP DKI Jakarta meluncurkan program operasi kepatuhan peraturan daerah (OK Prend) untuk mengawasi kepatuhan warga dalam menggunakan masker di Ibu Kota.