detikFinance
Jasa Raharja Beri Santunan Rp 3,22 T buat Korban Kecelakaan Sepanjang 2025
Jasa Raharja memberikan santunan Rp 3,22 triliun untuk para korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan sepanjang 2025.
Rabu, 21 Jan 2026 08:59 WIB







































