Mualem menyatakan dari segi geografis, perbatasan, hingga sejarah iklim, empat pulau itu merupakan hak Aceh. Ia mengklaim memiliki bukti kuat terkait itu.
Empat pulau di Aceh ditetapkan Kemendagri masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumut. Pemerintah Provinsi Aceh dan DPR Aceh akan duduk bareng membahas masalah itu.