Polisi menangkap inisiator Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, atas kasus transaksi pakai uang dinar dan dirham. Zaim Saidi terancam hukuman 1 tahun penjara.
Warga masih melakukan aktivitas seperti biasa di sekitar lokasi. Warteg yang berada di sisi Pasar Muamalah juga masih tetap buka dan melayani pelanggannya.