Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis hukuman 1 tahun bui atas kasus penyalahgunaan narkoba. Nia dan Ardi dianggap bukan korban penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara terkait penyalahgunaan narkoba. Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid menilai vonis itu tergolong ringan.
Sidang Nia Ramadhani berlangsung hari ini di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya. Dia dan suaminya menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba.