detikNews
Pramono akan Ubah Syarat Jadi PPSU: Cukup Ijazah SD, Bisa Baca Tulis
Cagub Jakarta Pramono mengatakan nantinya pekerjaan PPSU bisa dilamar oleh orang-orang yang berijazah SD, asalkan bisa membaca dan menulis.
Senin, 28 Okt 2024 22:25 WIB