Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang diberdayakan untuk membuat bahan bangunan seperti bataton hingga paving block dari limbah batu bara.
Plh Kepala Rutan Kelas IIA Kendari La Ode Mustakim dan dua pejabatnya dinonaktifkan dari jabatan. Mereka dinonaktifkan dalam rangka menjalani pemeriksaan.