Pantauan detikcom, sekitar pukul 12.30 WIB, Anji keluar dari Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Anji keluar untuk istirahat, solat dan makan siang.
Hadi Pranoto merasa laporan atas dirinya ke polisi adalah pencemaran nama baik. Hadi mengancam menuntut ganti rugi senilai Rp 145 T kepada Muannas Alaidid.
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan laporan atas musisi Anji dan Hadi Pranoto. Polisi berencana memanggil IDI dan ahli bahasa sebagai saksi ahli.