Polres Bandung memastikan materai tempel nominal Rp 3.000 dan Rp 6.000 yang diedarkan para pelaku ini benar-benar palsu. Kepastian itu diamini PT Pos Indonesia.
Polisi berjanji mengusut tuntas perkara pemalsuan meterai tempel yang beredar di Bandung dan Jakarta. Kini polisi bergerak menelusuri tempat percetakannya.